Polisi masih terus selidiki dan mengumpulkan data dari saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Muhammad Ramdanu alias Danu kembali diperiksa terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh polisi pada hari Kamis 28 Oktober 2021.
Danu merupakan satu dari saksi penting kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Garuda Angkut 25 Ton Garmen, 12 Ton Buah ke Dubai dan China.
Tidak hanya penyidik Polres Subang yang melakukan pemeriksaan terhadap Danu.
Tapi ada anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri, serta ahli forensik Polri turut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang.
Danu menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam dengan 17 pertanyaan di ruang Satreskrim Polres Subang.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Penurunan di Kelas III
Danu datang menjalani pemeriksaan bersama Heri Susanto sebagai kuasa hukumnya.
Kali ini penampilan Danu tidak seperti sebelum-sebelumnya, ia nampak lebih percaya diri dan lebih rapi.