Danu kemudian memasuki ruang pemeriksaan Polres Subang sekitar pukul 10.00 didampingi tim pengacara yang diketuai Achmad Taufan Soedirjo.
Baca Juga: PSSI Tindak Tegas Pelaku Kasus Pengaturan Skor di Liga 2
Diketahui sebelumnya, Korban, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rahayu (23) sebelumnya ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard pada, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Saat ini pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah kepada siapa pelaku sebenarnya pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kabidhumas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, sejauh ini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih dalam pemeriksaan.
Menurutnya, terungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hanya tinggal menunggu waktu saja.
“Hanya tinggal menunggu waktu. Kita masih menunggu, masih dalam pemeriksaan,” kata Erdi di Bandung, dikutip dari Antara, Senin 26 Oktober 2021.
Ia menjelaskan, kepolisian belum menyebutkan siapa orang yang diduga menjadi dalang pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Dibanjiri Dukungan, Jokowi Mania Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024