Reza Artamevia Ditangkap Polisi Akibat Menggunakan Narkoba

- 5 September 2020, 21:14 WIB
Reza Artamevia./twitter.com/@jackjackparrr
Reza Artamevia./twitter.com/@jackjackparrr /

Lensa Purbalingga - Pelantun tembang 'Berharap Tak Berpisah', Reza Artamevia ditangkap polisi pada Sabtu, 5 September 

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus Reza Artamevia ini.

Reza Artamevia sebelumnya juga pernah ditangkap akibat kasus narkoba pada 2016 bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya.

Baca Juga: 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Berdo'a di Makam Pasien Covid-19

Baca Juga: Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas, Berikut Persyaratannya!

Baca Juga: Link Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Bulgaria

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait jenis narkoba yang digunakan oleh Reza Artamevia.***

Editor: Majid Ngatourrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x