Lensa Purbalingga - Pelantun tembang 'Berharap Tak Berpisah', Reza Artamevia ditangkap polisi pada Sabtu, 5 September
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus Reza Artamevia ini.
Reza Artamevia sebelumnya juga pernah ditangkap akibat kasus narkoba pada 2016 bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya.
Baca Juga: 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Berdo'a di Makam Pasien Covid-19
Baca Juga: Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas, Berikut Persyaratannya!
Baca Juga: Link Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Bulgaria
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait jenis narkoba yang digunakan oleh Reza Artamevia.***