54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Berdo'a di Makam Pasien Covid-19

- 5 September 2020, 08:55 WIB
Para pelanggar protokol kesehatan yang dihukum untuk berdo'a di depan makam pasien Covid-19./ANTARA Jatim/Polres Sidoarjo.
Para pelanggar protokol kesehatan yang dihukum untuk berdo'a di depan makam pasien Covid-19./ANTARA Jatim/Polres Sidoarjo. /

Lensa Purbalingga - Polresta Sidoarjo memberi sanksi kepada 54 pelanggar protokol kesehatan untuk berdo'a di depan makam para pasien yang meninggal akibat Covid-19.

Dikutip dari ANTARA, Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.   

"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini," ujarnya di Sidoarjo, Sabtu, 5 September.   

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp500 Ribu dari Pemerintah? Berikut Syaratnya

Baca Juga: Netizen Unggah Wajah Baru Alun-alun Purbalingga Setelah Direvitalisasi, Semakin Sedap Dipandang!

Baca Juga: Breaking News! Lionel Messi Bertahan di Barcelona Hingga Akhir Musim

Ia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam, dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. 

Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.   

"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah