Masih Ada Warga Purbalingga Nekat Gelar Hajatan di Tengah PPKM, Tiga Pesta Pernikahan Dibubarkan

20 Januari 2021, 05:31 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Padamara membubarkan hajatan pernikahan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Purbalingga resmi dimulai pada hari Senin 11 Januari 2021 hingga 25 Januari mendatang.

Meski demikian, masih ada saja warga yang nekat menyelenggarakan hajatan pernikahan.

Baca Juga: Seorang Nenek Sebatang Kara Ditemukan Tewas Memprihatinkan di Rumahnya

Dari data yang diperoleh, ada warga di Kecamatan Padamara yang nekat menggelar hajatan pernikahan.

Masing-masing, KR (64) dan SD (45) keduanya warga Desa Karanggambas. Satunya lagi KS (48) warga Desa Prigi.

Baca Juga: Penetapan Hasil Pilkada Purbalingga Ditunda, Ini Alasannya

"Ya ada tiga hajatan. Semuanya hajatan pernikahan. Kita himbau lalu dihentikan," kata Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto, Selasa 19 Januari 2021..

Lebib lanjut Kapolsek menyampaikqn, kita temukan tiga hajatan yang digelar warga pada hari Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Bandel! Ditegur Nekat Bukak, Karaoke Pacific Dirazia dan Ditutup Paksa

Dengan rincian dua lokasi di Desa Karanggambas dan satu lokasi di Desa Prigi.

"Semuanya menyelenggarakan hajatan dalam rangka pernikahan. Meski tidak ada hiburan, kegitqn ini tetap kita hentikan," tuturnya.

Baca Juga: Kemnhub RI Pastikan Terminal Tipe A Bobotsari Dibangun Tahun 2021

Kapolsek menjelaskan walaupun tidak ada hiburan dalam hajatan namun di lokasi sudah dipasang tenda atau tratag.

Hal itu berpotensi mengundang banyak masyarakat berkumpul dan bisa menjadi kluster penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang sedang diberlakukan PPKM.

Baca Juga: Kejari Purbalingga Canangkan Zona Integritas Menuju WBK

Diberikan penjelasan tentang Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300 0201 tentang PPKM.

Maka kegiatan pesta hajatan itu harus dihentikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Rem Tiba-tiba Tak Berfungsi, Truk Muatan Salak Terguling di Purbalingga

“Kita berikan imbauan kepada warga untuk menghentikan hajatan. Hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 dan demi kebaikan bersama,” kata kapolsek.

Baca Juga: Diduga Terpeleset, Seorang Nenek Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

Kapolsek menambahkan, setelah diberikan penjelasan para penyelenggara hajatan bisa memahami.

"Selanjutnya bersedia untuk menghentikan pesta pernikahan," ungkapnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler