Satu Pegawai Positif Covid - 19, Kantor Dikdukcapil Purbalingga Tutup 2 Hari

29 Januari 2021, 08:02 WIB
Iluatrasi Covid-19. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purbalingga positif Covid-19.

Para pegawai ini ketahuan positif corona setelah mengikuti tes swab pekan lalu.

Baca Juga: Kecanduan Judi Togel, Pria di Kebumen Nekad Curi Tiga Ekor Kambing

Untuk menghindari penyebaran, kantor Disdukcapil tutup sementara selama dua hari.

"Ada satu orang pegawai yang positif Covid -19. Untuk menghindari penyebaran tutup dari hari Kamis 28 Januari - Jumat 29 Januari," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman," Junat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Ngeri! Seorang Pria di Kebumen Nekad Bunuh Diri di Rel Kereta Api

Penutupan pelayanan dokumen kependudukan tatap muka dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kantor Dindukcapil.

"Saat ini, pegawai kami yang terkonfirmasi Covid-19 sudah menjalani isolasi," katanya.

Baca Juga: Gara-gara Pembangunan Bandara Jenderal Besar Sudirman Purbalingga, Jalan dan Sawah Terendam Banjir

Dijelaskan, meski demikian Dindukcapil tetap membuka pelayanan warga yang mengurus dokumen kependudukan.

Namun, pelayanan dilakukan melalui online, yakni Aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga.

Baca Juga: Ini Strategi Bupati Tiwi Mengatasi Kemiskinan di Purbalingga

Serta melalui nomor WhatsApp yang telah dibuka oleh Dindukcapil.

"Karena penutupan pelayanan tatap muka yang mendadak, banyak warga yang tidak tahu. Mohon maaf sebesar-besarnya," jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga Soroti Pembangunan Fisik, Lemahnya Perencanaan

Fatur menambahkan, pelayanan tatap muka di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, akan kembali dibuka Senin 1 Februari 2021 pekan depan.

"Pelayanan dokumen kependudukan yang harus tatap muka, sementara bisa dilayani di Kantor Kecamatan. Yakni, untuk rekam data KTP elektronik atau e-KTP," imbunya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler