Lensa Purbalingga - Merasa ketakutan ,salah satu pelaku perampasan HP di pinggir jalan Desa Gumiwan, Kejobong, Purbalingga menyerahkan diri ke pihak keopilisan.
Berselang beberapa jam kemudian, satu pelaku lainnya ditangkap polisi dirumahnya berikut barang bukti hasil rampasan.
Baca Juga: Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Padamara, Satu Pengendara Tidak Sadarkan Diri
"Setelah satu pelaku menyerahkan diri, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap di rumahnya berikut barang bukti hasil kejahatan," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis 28 Januari 2021.
Pujiono menjelaskan, dua pelaku perampasan handphone berinisial NS (23) warga Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, dan SS (23) warga Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Gara-gara Pembangunan Bandara Jenderal Besar Sudirman Purbalingga, Jalan dan Sawah Terendam Banjir
Modus pelaku dengan cara menghampiri anak-anak yang sedang bermain handphone di pinggir jalan, kemudian anak-anak tersebut diajak ngobrol.
"Saat anak-anak lengah pelaku baru merampas handphone kemudian kabur," ucapnya.
Baca Juga: Hai Milenial, Yuk Jadi Petani! Pemkab Akan Berikan Kalian Modal
Korban kejadian bernama Dewi Jaroh Rahayu (30) dan Kasmini (43) warga Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.