PPKM Jilid 2, Lampu Penerangan Jalan di Purwokerto akan Dipadamkan?

- 28 Januari 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi selama PPKM jilid 2, lampu penerangan jalan di Purwokerto rencananya akan dipadamkan.
Ilustrasi selama PPKM jilid 2, lampu penerangan jalan di Purwokerto rencananya akan dipadamkan. /Pixabay/HoagyPeterman

Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2, berencana akan memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Rencana pemadaman lampu jalan selama PPKM jilid 2 ini akan diterapkan di wilayah perkotaan Purwokerto.

Baca Juga: PPKM Jilid 2 di Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 30 Hari

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mengecek BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pemadaman lampu jalan merupakan upaya untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM jilid 2 diterapkan.

"Kalau bisa dimulai malam nanti, enggak apa-apa, tapi kami akan koordinasi dulu dengan Polresta Banyumas," kata Bupati Banyumas di Purwokerto, Kamis 28 Januari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemberlakuan PKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Wow! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Kemensos, Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

Baca Juga: Catat! Sebelum Test GeNose Penumpang Kereta Api Harus Lakukan Ini Dulu

Bupati Banyumas menilai, penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto pada malam hari selama PPKM jilid 2 dirasa kurang efektif untuk mengurangi mobilitas warga.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x