Jual Narkoba, Polisi menangkap Asisten Apoteker Rumah Sakit Swasta Ternama di Purwokerto

- 25 Januari 2021, 19:08 WIB
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengintrogasi tersangka sambil menunjukkan barang bukti.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengintrogasi tersangka sambil menunjukkan barang bukti. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang asisten apoteker di salah satu rumah sakit swasta di Purwokerto ditangkap polisi karena menjual narkotika, psikotropika dan obat daftar G.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan, tersangka yang diamankan, WH (25) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

Baca Juga: Ini Ketoprak Pinggir Jalan Paling Enak di Purbalingga

"Tersangka merupakan lulusan SMK jurusan Farmasi. Saat ini bekerja sebagai asisten apoteker di rumah sakit swasta ternama Purwokerto," katanya, Senin 25 Januari 2021.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu membeli obat-obatan yang tergolong narkotika, psikotropika dan obat daftar G.

Baca Juga: Bupati Purbalingga dan Kajari Tak Ikut Divaksin, Ini Alasannya..

Selanjutnya diedarkan dan dijual kembali kepada orang lain atau teman-temannya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Tersangka juga meracik dan mengoplos obat-obatan tersebut untuk dimasukkan ke dalam kapsul kosong yang sudah disediakan, kemudian dijual sebagai obat pusing, obat pegal dan obat dengan berbagai khasiat lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Warga Tolak Pendirian Pabrik Beton di Padamara Purbalingga

Tersangka berhasil diamankan setelah adanya laporan warga terkait penjualan obat tanpa ijin yang dilakukan oleh tersangka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x