Menurutnya, penutupan sejumlah ruas jalan tidak perlu dilakukan pada malam hari, jika penerangan lampu jalan dimatikan.
"Namun patroli harus ditingkatkan dan CCTV diaktifkan. Jangan sampai pemadaman LPJU itu justru menimbulkan kriminalitas," katanya.
Baca Juga: PPKM Tahap II, Pendatang Dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyalur TKI Ilegal di Banyumas
Baca Juga: 13 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Banyumas Ditangkap Polisi
Ia pun akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, sebelum memutuskan kebijakan pemadaman lampu jalan selama PPKM jilid 2 yang diperpanjang hingga dua Minggu kedepan.***