13 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Banyumas Ditangkap Polisi

- 25 Januari 2021, 19:41 WIB
Kapolresta Bayumas Kombes Pol M. Firman Lukmannul Hakim menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Kapolresta Bayumas Kombes Pol M. Firman Lukmannul Hakim menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan. /Ipung Sutrisna./

Lensa Purbalingga - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah.

Komplotan penjahat ini telah beraksi di 13 tempat di wilayah hukum Polresta Banyumas. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga: Jual Narkoba, Polisi menangkap Asisten Apoteker Rumah Sakit Swasta Ternama di Purwokerto

"Tiga pelaku merupakan eksekutor, sementara dua lainnya sebagai penadah," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmannul Hakim saat gelar jumpa pers di Polresta Banyumas, Senin 25 Januari 2021.

Dijelaskan, dari lima pelaku yang berperan sebagai eksekutor adalah AGS warga Kecamatan Jatilawang, RHT dari Kecamatan Purwokerto Selatn dan AMD dari Kecamatan Sumbang.

Baca Juga: Ini Ketoprak Pinggir Jalan Paling Enak di Purbalingga

Sedangkan dua lainnya yaitu IWN dari kecamatan Purwokerto Selatan dan AG dari Kecamatan Kembaran berperan sebagai penadah.

"Mereka melancarkan aksinya di 13 TKP. Kecamatan Purwokerto Utara sebayak 1 kali, Kecamatan Wangon 2 kali, Kecamatan Patikraja 1 kali, Kecamatan Jatilawang 6 kali, Cilongok 1 kali dan di Kecamatan Rawalo sebayak 2 kali," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga dan Kajari Tak Ikut Divaksin, Ini Alasannya..

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan bahwa para pelaku ini kususnya pemetik (eksekutor) merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x