Tersandung Kasus Narkoba, Pria Ini Menikah di Polres Purbalingga hingga Lewatkan Malam Pertamanya

5 April 2021, 23:14 WIB
Tahan kasua penyalahgunaan narkoba melangsungkan pernikahan dikantor polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - RES (19), tahanan kasus penyalahgunaan narkoba terpaksa menikah dan mengucapkan janji sucinya di kantor polisi.

Pasalnya, warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari ini harus menjalani hukumannya hingga tuntas.

Baca Juga: Curi Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV, Dua Pemuda Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

RES mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah di Musala kompleks Mapolres Purbalingga, Senin siang 5 April 2021.

Dia meminang gadis pujaan hatinya, S (17) warga Desa Buara Kecamatan Karanganyar.

Baca Juga: Mengapa Artis Lebih Dihargai Daripada Ustadz? Tanya Cholil Nafis ke Warganet di Akun Twiter Pribadinya

Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral, Beredar Video di Facebook Dua Orang Pemuda Terekam CCTV Sedang Mencuri Kotak Amal di Masjid

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono mengatakan siang ini kita memtasilitasi tahanan menikah kasus narkoba.

Yang menikah berinisial RES warga Bobotsari Kabupaten PurbaIingga. Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan," jelasnya, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Warga Desa Bedagas Purbalingga Ditemukan Tewas, Kenapa? Ini Faktanya...

Disampaikan bahwa, yang bersangkutan memang sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada hari ini.

Namun karena ia tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan. Oleh sebab itu, akad nikah dilangsungkan di Polres Purbalingga.

"Setelah selesai akad nikah tahan tersebut kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler