Lensa Purbalingga - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Purbalingga.
Seorang pelajar yang baru berusia 15 tahun, tewas, sementara pemboncengnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan menimpa motor Mio bernopol R-6187-ZD sekitar pukul 15.30 WIB di ruas jalan Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Senin sore 17 Mei 2021.
Baca Juga: Biadab, Orang Tua Tega Buang Bayi Baru Lahir di Saluran Irigasi Desa Lejer Kebumen
Pengendara sepeda motor yaitu EL (15) seorang pelajar warga Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
Sedangkan pemboncengnya yaitu RN (17) warga Desa Sawal, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara.
"Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengendara sepeda motor tewas. Sedangkan pemboncengnya dirawat di puskesmas" kata Kapolsel Rembang AKP Sunarto, Selasa pagi 18 Mei 2021.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, saat kejadian sepeda motor Mio melaju dari arah selatan (Desa Klapa) menuju utara (Desa Bantarbarang).
Sampai di lokasi yang merupakan jalan mejurun sepeda motor tiba-tiba keluar jalan. Sepeda motor kemudian masuk ke kebun dan menabrak pohon Alba.
"Warga yang mendapati kejadian kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban puskesmas. Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Rembang," jelas kapolsek.
Baca Juga: Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Dua Pelaku Jambret di Purbalingga Didor Kakinya
Kapolsek menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor mengalami luka lebam pada dahi kanan, pipi dan dada kanan. Selain itu keluar darah dari mulut.
Sedangkan pemboncengnya mengalami luka memar di kaki serta dada dan saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Rembang.
"Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kasus kecelakaan selanjutnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga," kata kapolsek.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Berduka, Kepala Puskesmas Bobotsari Purbalingga Meninggal Karena Covid 19
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anaknya yang masih dibawah umur hendaknya jangan menaiki motor.
"Selain melanggar aturan lalu lintas juga berpotensi mengalami kecelakaan," pungkasnya.***