Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Dua Pelaku Jambret di Purbalingga Didor Kakinya

- 17 Mei 2021, 15:35 WIB
Dua pelaku jambret ditangkap Resmob Polres Purbalingga serta diberi hadiah timah panas.
Dua pelaku jambret ditangkap Resmob Polres Purbalingga serta diberi hadiah timah panas. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Dua pelaku jambret di Kabupaten Purbalingga ditangkap oleh Resmob Polres Purbalingga, Sabtu 15 Mei 2021.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Pelaku berinisial DJA (38) warga Bobotsari, PurbaIingga dan SBW (34) warga Kelurahan Penambongan," kata Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Berduka, Kepala Puskesmas Bobotsari Purbalingga Meninggal Karena Covid 19

Pengungkapan pelaku berawal adanya laporan korban, Tiara Risanindya (19) warga Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

Korban mengalami penjambretan di ruas jalan Desa Munjul, Purbalingga, Jumat malam 16 Mei 2021.

Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan. Setelah tahu pelakunya kemudian menuju ke lokasi itu untuk melakukan penangkapan.

"Saat personel melakukan penyergapan, dua tersangka mencoba kabur dan akhirnya diberi hadiah timah panas," jelasnya.

Baca Juga: Tanpa Izin dan Tidak Terapkan Prokes, Pentas Kuda Lumping di Pengadegan Purbalingga Dibubarkan Polisi

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, modus yang dilakukan oleh para pelaku mengincar wanita pengendara sepeda motor yang sendirian dan membawa tas.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x