Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Dua Pelaku Jambret di Purbalingga Didor Kakinya

- 17 Mei 2021, 15:35 WIB
Dua pelaku jambret ditangkap Resmob Polres Purbalingga serta diberi hadiah timah panas.
Dua pelaku jambret ditangkap Resmob Polres Purbalingga serta diberi hadiah timah panas. /Humas Polres Purbalingga.

"Di tempat sepi para pelaku melancarkan aksinya menarik tas yang dibawa pengendara tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Bocah Hanyut di Sungai Klawing Purbalingga Belum Ketemu, Begini Kronologi Kejadiannya

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Selain itu, diamankan juga tiga unit telepon genggam masing-masing merk Realme, Xiaomi dan Oppo.

Dijelaskan dua tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir di mini market merupakan residivis berbagai kasus kejahatan.

Selain melakukan penjambretan di Desa Munjul, tersangka mengaku melakukan penjambretan di lokasi lain yaitu wilayah di Desa Toyareja, Desa Slinga dan Kelurahan Karangmanyar.

Baca Juga: Membludak, Petugas Kepolisian Terapkan Buka Tutup Pintu Masuk Hingga Putar Balik Pengunjung D'LAS Purbalingga

Dari dua tersangka yang sudah diamankan, petugas kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang melarikan diri.

"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Selain itu, diamankan juga tiga unit telepon genggam masing-masing merk Realme, Xiaomi dan Oppo," katanya.

Baca Juga: Pengunjung Obyek Wisata Membludak, Tiga Wisatawan Lembah Asri Serang Purbalingga Reaktif

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 365 ayat (1) dan atau ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x