Desa Kertanegara Purbalingga Berstatus Mandiri, Ini Kata Bupati Tiwi

- 25 April 2024, 09:02 WIB
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat acara Silaturahmi dan Halal Bihalal di Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga, Rabu 24 April 2024.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat acara Silaturahmi dan Halal Bihalal di Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga, Rabu 24 April 2024. /Prokompim Sekda Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengapresiasi Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegara yang sudah berstatus sebagai Desa Mandiri. 

Hal itu disampaikan Bupati Tiwi saat acara Silaturahmi dan Halal Bihalal di Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga, Rabu 24 April 2024.

"Kami atas nama Pemkab Purbalingga sangat mengapresiasiapa yang sudah di capai Desa Kertanegara jadi desa Mandiri," katanya.

Baca Juga: Warga Cilacap Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Kamis 25 April 2024

Menurut UU No.6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi.

Insfrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

"Nilai IDM Desa Kertanegara Purbalingga tahun 2023 itu 0,9032 atau masuk dalam kategori Mandiri," terangnya.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada BMKG Masih Musim Penghujan, Prakiraan Cuaca Kamis 25 April 2024

Bupati menjelaskan sembilan desa di Kecamatan Kertanegara Purbalingha berstatus maju. Dan masih ada satu desa yang berstatus berkembang yaitu Desa Darma.

"Meskipun masih ada yang berstatus berkembang, Pak Kades fokus mengalokasikan APBDesnya agar setiap desa bisa naik statusnya menjadi maju dan mandiri" ujarnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x