Tarif Retribusi dan Parkir Naik, Pedagang Ayam di Pasar Hewan Purbalingga Mogok Berjualan

30 Mei 2021, 22:35 WIB
Para pedagang ayam di pasar hewan Purbalingga berjualan di jalan luar pasar, Sabtu 29 Mei 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Ratusan pedagang ayam di Pasar Hewan Kabupaten Purbalingga mogok berjualan di dalam pasar, Sabtu 29 Mei 2021.

Aksi mogok itu lantaran pihak pengelola (Dinas) menaikkan retribusi secara sepihak baik itu tarikan retribusi dan parkir.

"Tiba-tiba tarif retribusi dan parkir naik Rp 2 ribu rupiah tanpa ada komunikasi dari pihak pengelola dan parkir," kata salah satu pedagang ayam, Sutrisno Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Bandara JBS Purbalingga Resmi Beroperasi, 3 Juni Pesawat Citilink Layani Rute Jakarta-Surabaya

Sutrisno menyampaikan, kenaikan retribusi dan parkir ini secara sepihak. Kami (pedagang) tidak ada pemberitahuan dulu.

"Kami keberatan ditarik retrubusi dan parkir Rp 4 ribu rupiah. Harusnya dirempug dulu baik-baik," ujarnya.

Baca Juga: Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Menganti Kebumen, Satu Meninggal Satunya Hilang

Lanjutnya, penarikan retribusi Rp 2 ribu dan parkir dua ribu Rupiah itu sangat memberatkan bagi kami para pedagang seperti kami ini.

Apalagi sekarang masih pandemi Covid 19, otomatis pembeli tidak seperti biasanya. Pendapatn pun berkurang.

"Jika masih tetap saja ditarik Rp 4 ribu rupiah kami (pedagang) keberatan. Kami enggan berjualan didalam," ungkapnya.

Baca Juga: Naik Sepeda Motor, Pelajar SMP di Pengadegan Purbalingga Tabrak Pejalan Kaki Hingga Dirawat Rumah Sakit

Di tempat terpisah, pengelola Pasar Hewan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Jarwono menyampaikan, tarif retribusi datangnya dari Dinas Perdagangan.

Sementara pungutan parkir dari pihak ketiga. Memang harusnya ini dirempug dulu jadi para pedagang tidak keberatan.

"Kejadian tersebut terjadi Sabtu 29 Mei 2021 kemarin. Sebenrnya kami sudah memanggil petugas parkir untuk dirempug, namun tidak datang," katanya, Minggu 30 Mei 2021.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi DLH Purbalingga, JPU Tuntut Tiga Terdakwa Berbeda

Selanjutnya kami dari Dinas akan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi agar permaslahan ini cepat teratasi.

"Kita akan secepatnya adakan mediasi antara pedagang, Dinas dan pihak ketiga juru parkir," imbuhnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler