Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin 14 Juni 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan telah mengalokasikan anggaran Rp 49 Miliar untuk penanganan Covid 19.
Baca Juga: Penangkapan Preman Tanjung Priok Berbuntut Panjang
Dari jumlah anggaran yang kami siapkan tersebut, yang direalisasikan sekitar Rp 45 Miliar atau sekitar 92 persen.
"Anggaran tersebut difokuskan pada tiga aspek. Masing-masing penanganan dampak kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," katanya, Senin 14 Juni 2021.
Baca Juga: Polisi Ciduk Musisi Ternama berinisial EAP Alias AN karena Pakai Ganja
Tiwi memaparkan realisasi kegiatan penanganan dampak kesehatan sebesar Rp 17.155.731.911 atau sekitar 83, 82 persen dari pagu anggaran.
Selanjutnya realisasi kegiatan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 3.143.814.568 atau 99,84 persen dari pagu anggaran.
“Yang ketiga realisasi kegiatan jaring penanganan sosial sebesar Rp 25.176.221.849 atau sebesar 98,44 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Susul Citilink, Wings Air Akan Beroperasi di Bandara JBS Akhir Juni Mendatang
Tiwi juga menyampaikan, hingga tanggal 12 Juni 2021 jumlah warga yang telah divaksin tahap pertama sebanyak 53.626 orang.
Sedangkan yang telah divaksin di dosis kedua sebanyak 29.831 orang. Mengenai angka kesembuhan penderita Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mencapai 92, 3 persen.
“Saat ini pasien yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 50 orang dan yang menjalani isolasi mandiri 147 orang,” jelasnya.
Baca Juga: Kunjungi Bandara JBS Purbalingga, Jokowi Merasa Senang Meski Masih Gunakan Terminal Darurat
Pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pihak, karena penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga bisa berjalan dengan baik.
Menurutnya karena pandemi masih terjadi maka pihaknya terus melakukan upaya preventif dan juga penanganan.
"Mulai dari penerapan protokol kesehatan serta pelaksanaan vaksinasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Picu Kerumunan, Pertunjukan Kuda Lumping di Desa Prigi Purbalingga Dibubarkan Polisi
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2020 kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.
“Sebelum dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum tentang Raperda ini dalam rapat paripurna selanjutnya,” tutur Bambang Irawan.***