Lampaui Traget, Pandemi Covid-19 Tidak Pengaruhi PAD Purbalingga

24 Juni 2021, 20:50 WIB
Ketua DPRD HR Bambang Irawan disaksikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menandatangani penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Kamis 24 Juni 2021. /Humas Protokol DPRD Kabupaten Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga 2020.

Berdasarkan laporan realisasi APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2020, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga tahun 2020 melampaui target sebesar 122,28 persen.

Baca Juga: Bacok Tetangga Dengan Sabit, Warga Gombong Kebumen Mengaku Dapat Bisikan Dari Tuhan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HR Bambang Irawan (BI) mengatakan, pencapaian PAD yang melampaui target perlu dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan dengan terus berinovasi.

"Misalnya dengan membentuk Tim Riset untuk menggali dan mengkaji potensi yang ada di Kabupaten Purbalingga,” katanya dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Purbalingga Meningkat, Ini Respon Bupati Tiwi

BI menambahkan, perlu adanya optimalisasi Tourism Information Center sebagai sarana publikasi dan promosi pariwisata di kabupaten Purbalingga.

Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial dan memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Jalan Jembatan di Purbalingga Longsor

Menanggapi temuan BPK, pihaknya berpendapat perlu adanya peningkatan fungsi pengawasan internal di masing-masing OPD.

“Terkait dengan temuan BPK yang terulang setiap tahunnya, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan fungsi pengawasan internalnya dan membentuk tim satgas percepatan penyelesaian tindak lanjut di masing – masing OPD agar setiap hasil pemeriksaan dapat ditangani dengan baik hingga tuntas sesuai jangka waktu penyelesaian yang ditentukan,” paparnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Banyumas Sulap Hotel Rosenda Jadi RS Darurat Penanganan Covid-19

Sementara Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Purbalingga serta tim anggaran Pemkab Purbalingga.

Dengan kerjasama yang baik Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bisa disetujui dan ditetapkan jadi Perda.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati, Ketua DPRD dan wakil Ketua DPRD.***(Gilang).

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler