Lensa Purbalingga - Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, mencegah kerumunan pada malam tahun baru, Polres Purbalingga akan melakukan penyekatan di beberapa titik di Purbalingga.
Langkah ini diambil demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 di Purbalingga.
Baca Juga: Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun di Purbalingga
Dalam konferensi pers di kopi Bathok, PurbaIingga, Kamis, 30 Desember 2021, Johny meminta warga Purbalingga bisa menahan diri untuk tidak merayakan malam pergantian tahun di tempat umum.
"Boleh merayakan tahun baru, tapi di rumah dan bersama keluarga masing-masing," kata Johny.
Baca Juga: Simak Sejumlah Titik Penutupan Total dan Penyekatan Jalan Malam Tahun Baru di Kabupaten Purbalingga
Johny juga mengatakan beberapa lokasi yang akan ditutup untuk mencegah mobilisasi masyarakat jelang malam pergantian tahun.
Berikut adalah beberapa titik yang akan ditutup oleh Polres Purbalingga:
-Simpang Alun-alun Barat,
-Simpang Ahmad Nur,
-Simpang DPRD Purbalingga,
-Simpang Alun-alun Timur,
-Simpang Darmin.
Baca Juga: Catat! Malam Tahun Baru Alun-alun Purbalingga Ditutup
Sedangkan untuk pengalihan arus lalu-lintas juga akan ada penyekatan di:
-Simpang Karangkabur,
-Simpang Sirongge,
-Simpang Terminal Purbalingga,
-Simpang Kedungmnejangan,
-Simpang Usman Janatin,
-Simpang Mayong,
-Simpang Jambu Karang Utara,
-Simpang Onje Utara,
-Simpang Pasar Mandiri,
-Simpang Pujo Wiyoto,
-Simpang Mandiri
-Simpang PLN,
-Simpang Penambongan,
-Simpang Sundus
Penyekatan dan pengalihan arus ini akan dimulai pada Jumat sore, 31 Desember 2021 hingga malam pergantian tahun pada 1 Januari 2022.
Selain melakukan penyekatan, Polres Purbalingga juga akan melakukan patroli skala besar dengan mengerahkan 150 personel tambahan.***