Lensa Purbalingga - Banggar DPRD Purbalingga berencana akan inspeksi mendadak (sidak) jembatan merah terkait indikasi kerugian negara 15,3 Miliar.
Hal ini terungkap dalam postingan akun Instagram pdiperjuangan pada 3 hari yang lalu, Minggu 29 Mei 2022.
Baca Juga: Hati-Hati, di Purbalingga Kini Polisi Bisa Tilang Pakai HP
Dalam unggahan akun PDI Perjuangan, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan akan melakukan sidak ke jembatan merah.
Langkah itu dilakukan adanya informasi adanya indikasi kerugian negara dalam pembangunan jembatan merah Purbalingga.
"Akan kami jadwalkan di Bamus, awal juni Banggar langsung meninjau jembatan merah Purbalinga. Kami ingin tahu langsung kondisi jembatan merah," ucapnya.
Baca Juga: Lantik 126 Pejabat ASN Fungsional, Bupati Purbalingga: ASN Adalah Pelayan Masyarakat
Diberitakan sebelumnnya, Ternyata kerugian negara terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga dari BPKP lebih dari Rp 5,7 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan setelah dikonfirmasi oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti, Rabu 15 Mei 2022.
"Semalam saya sampaikan kerugian negara terkait jembatan merah Purbalingga Rp 5,7 Milyar, ternyata hasil audit BPKP kerugiannya Rp 15,3 Milyar," katanya.
Baca Juga: Kenapa Masyarakat Purbalingga Menyebutnya Jembatan Merah? Ternyata Karena Ini
Meski demikian, kita masih menunggu pengumuman hasil resmi dari BPKP dan Polda Jateng.
"Kita tunggu saja hasil resminya, saat ini proses pembangunan jembatan tersebut masih dalam pemeriksaan Polda Jateng,” ungkapnya.***