Mengejutkan, Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Bakal Ikut Diperiksa Polda Jateng Terkait Jembatan Merah

15 Juni 2022, 04:41 WIB
Jembatan merah Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Proses hukum terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga yang diduga telah merugikan negara terus berlanjut.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah memanggil sejumlah saksi yang terlibat pembangunan jembatan merah Purbalingga.

Baca Juga: Bupati Tiwi Berharap Kades di Purbalingga Bisa menjadi Jembatan Bagi Masyarakat

Tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Purbalingga Tasdi juga akan diperiksa jika ikut mengarah ke pembangunan jembatan tersebut.

"Pokoknya yang berkaitan dengan jembatan merah akan kami periksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Rabu 15 Juni 2022

Johanson mengaku saat ini telah memeriksa banyak saksi yang diperiksa atas pembangunan jembatan merah.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa, diantaranya adalah PPK dan kontraktor. Bila ada ditemukan dan ada saksi lain kami akan periksa lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Diganti, Siapa Penggantinya?

Johanson menyampikan bahwa pihaknya saat masih menunggu hasil investigasi dari BPKP. Pihaknya juga akan mendalami berapa kerugian negara atas pembangunan jembatan merah.

"Kita akan terus dalami kerugian negara atas pembangunan jembatan merah. Kami akan selalu profesional dalam penanganan kasus tersebut," tegasnya.

Baca Juga: PMI Purbalingga Gelar Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Diketahui, jembatan merah dibangun pada kepemimpinan Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati, Dyah Hayuning Prastiwi (Tiwi) di tahun 2017.

Pembangunan jembatan merah Purbalingga dibangun dengan anggaran Rp 28 Miliar rupiah dan sampai saat ini belum bisa difungsikan.

Baca Juga: Kemenag Purbalingga Usul Bangun PLHUT, Bupati Tiwi: Saya Support

Bahkan, hasil dari audit BPKP kerugian negara akibat pembangunan jembatan merah tersebut sebesar Rp 15,3 Miliar.

Tentu adanya temuan tersebut publik atau masyarakat menunggu hasil kelanjutan kasus jembatan merah Purbalingga.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler