Lensa Purbalingga - Tercatat di wilayah Kabupaten Purbalingga terdapat 62 desa masuk dalam kategori miskin atau miskin ekstrim.
Dalam hal ini Pemkab Purbalingga mengaku akan serius dalam percepatan penanggulan kemiskinan di wilayahnya.
"Langkah yang akan dilakukan dengan memberikan pendampingan bagi 62 desa miskin atau miskin ekstrim oleh BUMD dan OPD," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga: Dua Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Purbalingga Gegara Pakai Narkoba
Disamping pendampingan, Pemkab Purbalingga juga memiliki program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tematis kepada 62 desa miskin atau miskin ekstrim.
"Bantuan ini khusus diperuntukan program-program penanggulangan kemiskinan masing-masing desa," terangnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Jumat 22 Juli 2022
Tiwi mengungkapkan, strategi lainnya yang akan dilakukan Pemkab adalah mulai bulan ini akan melakukan Roadshow Pemulihan Ekonomi di 18 kecamatan di Purbalingga.
"Ada sejumlah intervensi yang akan dilakukan pemerintah di dalamnya, salah satunya pemberian dana stimulan bagi kelompok tani umkm dan bantuan peralatan," ucapnya.
Baca Juga: Lelang di Purbalingga Jangan Dlosoran, Wabup Sudono: Hasil Tidak Bagus Akan Berhadapan Dengan Saya
Bupati Tiwi juga mengakui adanya pandemi Covid-19 memberi dampak pada peningkatan pengangguran.
Maka dari itu Pemkab Purbalingga juga akan memprogramkan Kartu Pra Kerja Purbalingga.
"Outputnya masyarakat yang tidak bekerja akan disalurkan dan ditempatkan kepada perusahaan untuk bisa bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Minta BUMDes Jangan Takut Berinovasi Agar Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat
Selain itu Pemkab juga sudah memprogramkan Bupati Tilik Desa untuk 62 desa miskin atau miskin ekstrim.
"Jadi Bupati hadir untuk menjawab beberapa permasalahan di desa tersebut khususnya yang bisa ditangani jangka pendek untuk kita langsung eksekusi," tegasnya.***