FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan Harga BBM

19 September 2022, 10:34 WIB
FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan BBM. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Puluhan ormas dan lembaga yang tergabung dalam Forum Lintas Kelembagaan Purbalingga (FLKP) mendatangi DPRD Purbalingga, Senin 19 September 2022.

Puluhan ormas dan lembaga yang mendatangi DPRD Purbalingga guna menyampaikan penolakan terkait kenaikan harga BBM.

"FLKP mewakili masyarakat menyampaikan kepada DPRD Purbalingga menolak harga BBM," kata koordinator FLKP, Icus Susilo.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Senin 19 September 2022

FLKP merupakan gabungam ormas atau lembaga yang ada di Kabupaten Purbalingga.

"FLKP terdiri dari gabungan lembaga dan oramas, masing-masing, LSM GAB, Sanggalangit, BPPI , Pemuda Pancasila, Lindu Aji," ungkapnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Senin 19 September 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Dalam audensi, Icus juga menyampaikan, meminta DPRD Purbalingga berkomunikasi dengan pusat agar mencabut kenaikan BBM bersubsidi.

"Ini pemerintah tidak tepat di kondisi ekonomi masyarakat sedang bangkit usai pandemi, BBM naik," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Kerajaan Islam Di Jawa Mengakui Eksistensi Perdikan Cahyana Purbalingga

Diketahui, FLKP diterima langsung oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Purbalingga Teguh Priyono membenarkan hal tersebut.

“ Ini bukan demo tolak kenaikan BBM. Namun penyampaian aspirasi terkait kenaikan harga BBM,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Dia Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa, Orang Purbalingga yang Membangun Masjid Demak

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis petralite dan solar.

Kenaikan tersebut resmi diberlakukan Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler