Tiga Kerajaan Islam Di Jawa Mengakui Eksistensi Perdikan Cahyana Purbalingga

- 18 September 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi, Pengakuan tiga Kerajaan Islam Di Jawa untuk Perdikan Cahyana di Purbalingga.
Ilustrasi, Pengakuan tiga Kerajaan Islam Di Jawa untuk Perdikan Cahyana di Purbalingga. /YouTube @Lazardi Wong Jawa.

Lensa Purbalingga - Perdikan Cahyana Purbalingga adalah sebuah desa yang dibebaskan dari pungutan pajak dan upeti ke kerajaan.

Tak main-main, tiga Kerajaan Islam di Jawa mengakui keberadaan desa yang dulunya terletak di Kabupaten Purbalingga ini.

Baca Juga: Ini Dia Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa, Orang Purbalingga yang Membangun Masjid Demak

Perdikan Cahyana sendiri, yang diakui oleh tiga Kerajaan Islam di Jawa ini kini telah menjadi beberapa desa yang terletak di Kecamatan Karangmoncol dan Rembang, Purbalingga.

Sugeng Priyadi, dalam jurnalnya yang berjudul "Perdikan Cahyana" menerangkan, mulanya Perdikan Cahyana hanya memiliki satu pemimpin hingga akhirnya pecah menjadi 21 Kademangan yang semuanya diakui oleh Tiga Kerajaan di Tanah Jawa.

Baca Juga: SGN Purbalingga Gelar Pelatihan Juleha Bersertifikat, Targetkan RPH Halal

Pemimpin Perdikan Cahyana Purbalingga pertama adalah Syekh Jambu Karang, seorang mubalig yang konon merupakan putra Kerajaan Pajajaran bergelar Brawijaya Mahesa Tandreman.

Keturunannya yang keempat, Syekh Wali Perkasa, mendapatkan Beslit dari Kesultanan Demak Bintoro atas jasanya membantu membangun Masjid Demak.

Beslit yang disebut Serat Kekancingan itu dibuat Raden Patah, Sultan Demak Bintoro sebagai pengakuannya bahwa Perdikan Cahyana bebas dari pajak atau "Perdikan" karena Allah.

"Penget lajang kang idi Pangeran Sultan ing Demak. Kagaduha dening Mahdum Wali Prakosa ing Tjahjana. Mulane anggaduha lajang Ingsun dene angrowangi amelar tanah, sun tulusaken Pamardikane pesti lemah Pamardikane Allah, tantaha ana angowahana ora sun wehi suka halal dunja aherat. Anaha anak putu aba aniaja. Mugaha kena gutukking Allah lan oliha bebenduning para Wali kang ana ing Nusa Djawa. Estu jen Peperdikaning Allah.Titi”

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Jurnal Ilmiah Perdikan Cahyana karya Sugeng Priyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x