Lensa Purbalingga - Jangan sampai OPD menugaskan orang yang menjaga di Mal Pelayanan Publik (MPP) orang yang menganggur.
OPD juga tidak boleh mengirimkan orang yang hari ini tidak punya pekerjaan, kemudian diperintah untuk menjaga MPP.
Hal itu disampaikan Sekda Purbalingga saat acara penandatangaan nota kesepahaman oleh 20 intansi di di ruang rapat Ardi Lawet, Selasa 13 Desember 2022.
"Saya yakin dan pasti orangnya tidak kompeten, untuk tugas urusan perijinan," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Pencuri Sepeda Motor di Kebumen Jadi Bulan Bulanan Massa, Begini Kronologinya
Dalam kesempatan itu, Sekda Herni meminta kepasa OPD menugaskan personil yang kompeten, mampu memberikan pelayanan prima.
Selanjutnya juga paham akan aturan perijinan yang diberikan oleh OPDnya.
"Sehingga paska dilaunching oleh Bupati Purbalingga, MPP betul-betul mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.
Baca Juga: MPP Purbalingga Segera Beroperasi dan Diresmikan, Ini Pesan Sekda Herni
Kepala DPMPTSP Purbalingga, Ato Susanto mengatakan, pembangunan MPP merupakan upaya dalam rangka mewujudkan pelayanan public kepada masyrakat.
"Harapannya dengan pelayanan public yang terintegrasi akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna pelayanan," pungkasnya.***