Bawaslu Purbalingga Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Desa hingga Hari Ini, Ini Harapannya

26 Januari 2023, 19:22 WIB
Penerimaan pendaftar Panwaslu Desa dihari terkahir di Bawaslu Purbalingga, Rabu 26 Januari 2023. /Dinkominfo.

Lensa Purbalingga - Bawaslu Purbalingga berharap jumlah pendaftar Panwaslu Desa di hari terakhir perpanjangan terpenuhi.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Purbalingga, Setiawati, Rabu 26 Januari 2023.

"Bawaslu Purbalingga berharap dihari terakhir, Rabu 24 Januari 2023 perpanjangan rekrumen Panwaslu Desa terpenuhi," katanya.

Baca Juga: Lagi, Penderes Nira di Purbalingga Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa

Diungkapkan, penyebab dilakukannya perpanjangan karena ada 37 di 11 Kecamatan belum memenuhi skema pendaftaran yang ideal.

"Pendaftar dikategorikan ideal apabila jumlahnya dua kali kebutuhan dari jumlah yang akan diterima," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Kamis 26 Januari 2023, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan

Setiawati menyampaikan, 11 Kecamatan yang masa pendaftarannya diperpanjang adalah Kemangkon, Bukateja, Kejobong

Selanjutnya Mrebet, Rembang, Bobotsari, Karangreja, Kaligondang, Karanganyar, Kalimanah dan Kutasari.

"11 Kecamatan tersebut belum dua kali kebutuhan, ada yang belum ada pendaftar perempuan sehingga diperpanjang," ungkappnya.

Baca Juga: Pelajar Desa Gunung Wuled Purbalingga Rela Copot Sepatu Akibat Tanah Longsor Tutup Akses Jalan

7 Kecamatan yang siap untuk tahapan seleksi selanjutnya Purbalingga, Karangmoncol, Karangjambu, Bojongsari, Pengadegan, Padamara dan Kertanegara.

Tahap selanjutnya akan ada pemeriksaan berkas, wawancara dan kemudian tanggal 4 Februari akan diumumkan.

"Tanggal 5 atau 6 Februari akan dilakukan pelantikan sekaligus pembekalan tentang tugas dan kewenangan apa saja yang bisa mereka lakukan," terangnya.

Baca Juga: Jangan Panik! Dua Sapi di Purbalingga Mati Akibat Penyakit Parasit Darah, Kasus Ini Tidak se Ekstrim PMK

Setelah dilantik, tugas sudah menanti para anggota Pawaslu Desa di Kabupaten Purbalingga.

"Mengawasi tahapan Pemilu di tingkat Desa seperti Coklit (Pencocokan dan Penelitian)  Daftar Pemilih Tetap," imbuhnya.***

 

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler