Balap Liar di Kebumen Dibubarkan, 7 Unit Motor dan 1 Mobil Dangkut ke Kantor Polisi

10 Maret 2023, 12:19 WIB
Balap Liar di Kebumen Dibubarkan, 7 Unit Motor dan 1 Mobil Dangkut ke Kantor Polisi. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Kepolisian resor (Polres) Kebumen membubarkan aksi balap liar di jalan Pupus, Sijago, Kamis malam 9 Maret 2023.

Sebanyak 7 unit, dan 1 kendaraan mobil diangkut ke Mapolres Kebumen untuk dijadikan barang bukti.

"Sejumlah kendaraan tereebut saat ini diamankan di Mapolres," kata Kasihumas Polres Kebumen, AKP Heru Snyoto, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Tilang 126 Pelanggaran dan Sita 23 Motor dalam Razia Gabungan

Dijelaskan, pembubaran balap liar bermula dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

Kemudin adanya aduan tereebut kami bergerak mendatangi lokasi sesuai laporan warga.

"Saat kami tiba, ada sejumlah remaja sedang melakukan aktivitas yang diduga adalah balap liar," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Kebumen, Jumat 10 Maret 2023, Pagi Siang Malam Berawan, Sore Hujan

Selain kendaraan, kami juga mengamankan remaja yang diduga adalah para joki dan penonton.

Dari data yang kami pereloh, mereka masih berstatus pelajar dan sangat perlu pengawasan orang tua.

"Selanjutnya kami data dan meminta orang tuanya untuk menyaksikan membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," ungkapnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Diangkat Jadi Staf Mensos RI, Ini Tugasnya

Satlantas Polres Kebumen melalui kegiatan "Police Goes to School" selalu menyelipkan sosialisasi bahaya pelanggaran lalu-lintas, termasuk aksi balap liar.

"Pihaknya juga berpesan, agar orang tua dan guru di sekolah juga ikut mengawasi masalah ini," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler