PDIP Purbalingga Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Dikawal Ribuan Massa

12 Mei 2023, 01:58 WIB
PDIP Purbalingga Daftarkan 50 Bacalegnya ke KPU Dikawal Ribuan Massa. /Humas PDI Perjuangan Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Partai PDIP Kabupaten Purbalingga daftarkan bakal calon legisrkatif (Bacaleg), Kamis 11 Mei 2023 ke KPU.

Pendaftaran Bacaleg dikawal ribuan massa terdiri kader, simpatisan serta pengurus DPC PDIP termasuk Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).

"Hari ini kami daftarkan 50 Bacaleg ke KPU," kata Ketua DPC PDIP Purbalingga R Bambang Irawan, Jumat sore.

Baca Juga: Pria 49 Tahun di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kos

Pemilu 2024 ada penambahan kursi DPRD dari 45 menjadi 50 kursi, pihaknya mentargetkan penambahan kursi bagi partainya.

Kami mentargetkan bisa menjadi pemenang spektakuler dengan raihan 20 kursi DPRD Purbalingga.

"Pemilu sebelumnya PDIP meraih 10 kursi, Pemilu 2024 kami targetkan 20 kursi di DPRD Purbalingga dan menjadi pemenang," ungkapnya.

Baca Juga: Serentak, 18 PPK se Kabupaten Purbalingga Gelara Rapat Pleno Penetapan DPSHP Pemilu 2024

Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan menyampaikan, pengajuan Bacaleg PDIP berjumlah 50 orang.

"Berkas pendaftaran bacaleg PDIP Purbalingga diserahkan langsung oleh Bambang Irawan kr KPU tepat pukul 16.00 WIB," terangnya.

Baca Juga: LSM GAB Purbalingga Desak Inspektorat Usut Dugaan Pungli di Desa Arenan

Bacaleg yang diajukan ke KPU berjumlah 50 orang masing masing Dapil 1 10 orang, Dapil 2 12 orang, Dapil 3 10 orang, Dapil 4 10 orang dan Dapil 5 8 orang.

“Sedangkan jumlah Bacaleg menurut jenis kelamin laki-laki sebanyak 26 orang dan perempuan 24 orang,” imbuhnya.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler