Jembatan Merah Jadi Salah Satu Tempat Nongkrong Paling Hits di Purbalingga, Gimana Kelanjutan Hukumnya..?

3 Juni 2023, 20:30 WIB
Suasana Jembatan Merah Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Tempat nongkrong Kabupaten Purbalingga yang satu ini banyak digandrungi kaula muda dan lagi hits untuk selfi-selfi.

Tempat nongkrong ini berada di jalan penghubung Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan, Purbalingga.

Baca Juga: Berkat Semangat Karyawan dan PMA di Purbalingga Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Siapa yang tak tau jembatan merah Purbalingga, jembatan yang dulunya dibangun untuk penghubung jalan kini bisa disebut beralih fungsi untuk tempat nongkrong.

Hal itu terungkap pada waktu sore hari para pengunjung banyak berjejer di jembatan merah Purbalingga.

Mereka asyik selfa selfi atau foto, bahkan hanya sengaja datang untuk nongkrong melihat pemandang sekitar yang sangat indah.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan dan Penganiayaan PKL Alun-Alun Purbalingga, Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Disepanjang jembatan merah Purbalingga juga ramai para pedagang menjajakan aneka jajananya.

"Kalau sore jembatan merah rame, banyak pedagang juga pengunjung yang datang," kata pengguna jalan warga Kecamatan Rembang, Purbalingga Rudi, Sabtu 3 Juni 2023.

Baca Juga: Tempat Makan Legendaris di Purbalingga Yang Tidak Boleh Dilupakan, Nyesel Lo Kalau Gak Kesini

Menurutnya, jembatan merah saat ini tidak hanya sebagai jalan penghubung antar desa atau kecamatan.

Melainkan saat ini lebih berfungsi untuk tempat nongkrong karena lokasi dan pemandangannya yang indah.

"Hampir setiap hari saya lewat, sepanjang jalan ramai pedagang dan muda mudi, tua muda nongkrong di jembatan merah," ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Kesini? Tempat Wisata Purbalingga Lagi Hits Cocok Untuk Libur Akhir Pekan Bersama Keluarga

Diketahui, jembatan merah Purbalingga yang menghubungkan Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan sampai saat ini belum bisa difungsikan.

Jembatan sepanjang 130 meter yang melintang diatas Sungai Karang tersebut, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.

Sampai saat ini jembatan merah tersebut belum bisa difunsikan karena dinilai tidak lolos uji dari Komisi Keselamatan Jembatan.

Baca Juga: Pihak Desa Baleraksa Purbalingga Tanggapi Aksi Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Saat ini diketahui hasil audit BPKP sudah keluar dan temukan kerugian negara sebesar Rp 15,3 Miliar terkait jembatan merah Purbalingga.

Tentu publik atau masyarakat menunggu hasil kelanjutan kasus jembatan merah Purbalingga.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler