Pemkab Purbalingga Bersama DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

31 Juli 2023, 16:37 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bersama DPRD Purbalingga setujui dan tanda tangani KUA PPAS TA 2024. /Humas DPRD Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama DPRD sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA PPAS TA 2024 di ruang rapat DPRD Purbalingga, Senin 31 Juli 2023.

Kesepakatan tentang KUA PPAS TA 2024 ditandai dengan penandatanganan antara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dengan DPRD, Wakil Ketua Aman Waliyudin.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS 2023 dan 2024, Bupati Tiwi Paparkan Ini

Badan Anggaran DPRD Purbalingga Predi Setiaji menyampaikan, pendapatan daerah Purbalingga tahun 2024 diproyeksikan akan mencapai Rp 2.021.496.268.000.

Yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 303.861.286.000 atau sekitar 15,03 persen dari total target pendapatan.

Pendapatan transfer sebesar Rp 1.713.078.982.000 atau 84,74 persen dari total pendapatan.

"Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4.556.000.000 atau 0,23 persen dari total target pendapatan Tahun Anggaran 2024," lanjutnya.

Baca Juga: Dari Hobi Jadi Rezeki, Wanita Cantik Muda di Purbalingga Sukses Bisnis Cemilan dan Dessert Kekinian

Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.077.196.268.000.

"Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.521.458.086.100, belanja modal sebesar Rp 146.078.860.900, belanja tidak terduga sebesar Rp 2.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 407.659.321.000," terangnya.

Baca Juga: Budi Doremi Sukses Hibur Ribuan Masyarakat Purbalingga di Festival Gunung Slamet

Kebijakan belanja daerah Kabupaten Purbalingga TA 2024 secara umum diarahkan untuk mendanai penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

"Diarahkan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, peningkatan inovasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi," jelasnya.

Baca Juga: Asal Usul Perang Tomat di Desa Serang Purbalingga, Hampir Mirip La Tomatina di Spanyol

Pada kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD Purbalingga juga memberikan beberapa saran terhadap Pemkab Purbalingga.

Pertama untuk memanfaatkan semua aset daerah serta optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak atau retribusi dalam rangka peningkatan PAD, melalui penerapan kebijakan inovasi daerah.

Kedua pemerintah daerah agar tetap mengoptimalkan tugas dan fungsi OPD meskipun anggarannya terbatas.

"Ketiga pemerintah daerah untuk dapat menyusun roadmap pemeliharaan jalan rusak. Keempat melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa," imbuh Banggar DPRD Purbalingga.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler