DPRD Purbalingga Gelar Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Disepakati

24 Agustus 2023, 13:12 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menandatangani persetujuan bersama Raperd Perubahan APBD 2023. /Humas DPRD Purbalingga.

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga hari ini, Kamis 24 Agustus 2023 menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD.

Rapat Paripurna digelar dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023.

Dalam Rapat Paripurna, dilakukan penandatanganan persetujuan oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan pimpinan DPRD HR Bambang Irawan.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Purbalingga Gelar Apel Satgas Penanganan Karhutla

Dalam sambutannya Bupati Tiwi mengucapkan terima kasih kepada anggota komisi, Banggar DPRD.

“Saya ucapkan terima kasih setinggi tingginya, syukur alhamdullilah Raperda Perubahan APBD 2023 disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD," kata Bupati Purbalingga.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Sukses Obati Rindu Warganya dengan Sumbangkan Suara Emasnya

Dalam kesempatan itu bupati menyampaikan pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan pembiyaan dalam perubahan APBD TA 2023 naik.

Kenaikan tersebut masing - masing naik sebesar Rp.28.917.120.000 dan Rp .38.064.503.000.

"Sehingga total penerimaan daerah naik sebesar Rp.66.981.623.000 atau 3,21 persen menjadi Rp 2.151.549.072.000," terangnya.

Baca Juga: Geng Motor di Purbalingga Kembali Muncul, Warga Desa Jatisaba Resah Minta Polisi Giat Patroli

Kenaikan penerimaan daerah tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan belanja. Ada sejumlah hal yang menjadi prioritas.

"Masing-masing pemenuhan kebutuhan belanja wajib, belanja periode dan belanja mengikat yang belum teranggarkan sampai akhir tahun 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Dukung Perbaikan Kualitas Udara, Polres Purbalingga dan Jajarannya Tanam 1000 Pohon

Lanjut Tiwi, selain itu juga pemenuhan belanja earmarked sesuai dengan kebijakan anggaran earmarked.

Antara lain berupa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), DAU spesifik, pajak pokok, DBH-CHT, dan anggaran BLUD serta anggaran pendampingnya.

“Juga diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas penunjang pencapaian IKU RPJMD yang masih membutuhkan dukungan.” lanjutnya.

Baca Juga: Melalui Senam Sicita, Bupati Purbalingga Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin Rapat Paripurna dalam kesempatan menyampaikan Banggar memberikan sejumlah masukan dan saran terkait Raperda tersebut.

"Pemkab untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti saran-saran Banggar guna meningkatkan kualitas kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat Purbalingga," tuturnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler