Lensa Purbalingga - Kasus pengroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga korban dan pelaku saling memaafkan.
Hal itu disampaikan oleh penasihat huku korban, Padang Kusumo, S.H., kepada media melalui rilisnya, Senin 20 November 2023.
"Pelaku Ikh, Hen dan korban pengeroyokan Hrs di Bukateja Purbalingga resmi berdamai. Pada hari Jum'at, 17 November 2023," katanya.
Baca Juga: Pelaku Perampasan HP di Desa Cipawon Purbalingga Ditangkap Polisi, Satu DPO
Disampaikan, kesepakan perdamaian tersebut dilakukan saat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak (pelaku dan korban).
Mediasi berlangsung dengan lancar dan disaksikan perwakilan keluarga para pihak dan dari Pemerintahan Desa Ketawis Bukateja.
"Dari hasil mediadi pelaku dan korban telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," terangnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Bakal Menang di Pilpres 2024 Menurut Analisa Intelijen Hendropriono
Pihak pelaku bersedia membantu pengobatan pihak korban akibat dari pengeroyokan yang dilakukannya.
"Dari pihak korban bersedia mencabut laporannya di Polsek Bukateja Polres Purbalingga," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Dia Kemegahan Jembatan Merah Purbalingga yang Diduga Dikorupsi
Sehingga para pihak sepakat tidak akan mengungkit lagi masalah apapun sebelum terjadinya pengeroyokan.
"Selanjut tidak akan saling mengadu baik secara perdata maupun pidana dikemudian hari," imbuhnya.***