Lensa Purbalingga - Harga cabai di pasar Kabupaten Purbalingga terus naik seiring dengan naiknya harga beras dan telur ayam usai Pemilu 2024.
Berdasarkan pantauan Dinperindag Kabupaten Purbalingga, kenaikan harga mencapai 8 hingga 22,12 persen tergantung jenis cabai.
"Per hari Jumat 23 Februari 2023 paling tinggi harga cabai merah keriting Rp 85 ribu;" kata Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin, Sabtu 24 Februari 2024.
Disampaiakan, kenaikan harga paling tinggi terjadi pada komoditas cabai jenis merah besar keriting.
"Harga cabai merah keriting naik Rp 15 ribu per kilogram atau naik 21,43 persen dari harga sebelumnya, Rp 70 ribu," terangnya.
Baca Juga: Belanja Makin Hemat dan Seru! Ada Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen di Shopee Live Setiap Hari
Harga cabai merah besar biasa atau teropong juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 77 ribu per kilogram.
Sebelumnya, dijual Rp 68.500 per kilogram, mengalami kenaikan Rp 8.500 per kilogram atau 12,41 persen.
"Harga cabai rawit hijau juga alami kenaikan Rp 2.500 per kg. Harga jual saat ini adalah Rp 32.500 per kilogram, sebelumnya dijual Rp 30 ribu per kg," terangnya.
Baca Juga: Pemda Purbalingga Tambah 5 Raperda Prioritas, Propemperda Tahun 2024 Dirubah
Harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan yang tinggi yakni Rp 11.500 per kilogram atau 22,12 persen.
"Harga cabai rawit merah dijual Rp 63.500 per kilogram. Sebelumnya, hanya dijual Rp 52 ribu per kilogram," lanjutnya.
Tidak hanya komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga, komoditas sembako lainnya juga naik.
Seperti gula pasir yang naik Rp 500 per kilogram. Sebelumnya, gula pasir dijual Rp 16.500 per kilogram. Saat ini, dijual Rp 17 ribu per kilogram.
"Harga minyak goreng curah juga naik Rp 450 per liter. Sebelumnya, minyak goreng curah dijual Rp 13.950 per liter, saat ini dijual Rp 14.400 per liter;" ungkapnya.
Harga beras masih stabil tinggi atau belum mengalami kenaikan lagi. Beras IR premium Rp 16.500 per kg. Untuk harga beras IR medium dijual Rp 15.800 per kg.
"Sementara Beras pandan wangi premium masih dijual Rp 17 ribu per kilogram," ungkap Kepala Dinperindag Purbalingga.***