Pemda Purbalingga Tambah 5 Raperda Prioritas, Propemperda Tahun 2024 Dirubah

- 23 Februari 2024, 18:07 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, tentang penetapan perubahan Propemperda tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, tentang penetapan perubahan Propemperda tahun 2024. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - 6 Raperda telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemda Purbalingga menjadi Perda di awal tahun 2024 ini, sehingga Raperda prioritas perlu ditambah.

Hal itu terungkap saat DPRD dan Pemda Purbalingga menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

"Dengan mengeluarkan 6 Raperda luncuran tersebut, maka diganti dengan 5 peraturan daerah prioritas pemerintah daerah tahun 2024," kata Bupati Tiwi dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat 23 Februari 2024.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Jumat 23 Februari 2024

Untuk diketahui, 6 raperda luncuran yang perlu diganti karena sudah ditetapkan jadi perda diantaranya : 

1. Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata 2. Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

3. Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023-2048

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

5. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

6. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x