Lensa Purbalingga - Calon Legiselatif (Caleg) terlapor dugaan politik uang Pemilu 2024 penuhi undangan klarifikasi Bawaslu Purbalingga.
Sebelumnya, caleg terlapor tersebut sempat tidak penuhi undangan klarifikasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
"Terlapor yang diduga melakukan dugaan politik uang pada Pemilu 2024 sudah datang ke Kantor Bawaslu, Rabu, 21 Februari 2024," kata anggota Bawaslu Purbalingga Teguh Irawanto,Kamis 22 Februari 2024.
Baca Juga: Dinkominfo Purbalingga Sepakat Adanya Audit Internal TIK, Ini Alasannya
Disampaikan, terlapor adalah salah satu caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Kabupaten Purbalingga.
Caleg tersebut datang sendiri untuk menghadiri undangan klarifikasi di Bawaslu sekira Pukul 10.30 WIB.
"Klarifikasi terhadap terlapor dilakukan oleh anggota Sentra Gakkumdu, dari Bawaslu Purbalingga dan Polres Purbalingga," terangnya.
Meski demikian, Bawaslu masih belum mau mengungkapkan langkah selanjutnya, setelah terlapor dugaan politik uang datang menghadiri klarifikasi.
"Nanti akan dilihat dari hasil klarifikasi, jika muncul bukti baru yang membutuhkan keterangan tambahan dari saksi," jelasnya.