Selama PPKM, Wiasatawan dan Pedagang Pasar Hewan dari Luar Daerah Dilarang Masuk Purbalingga

- 8 Januari 2021, 20:38 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Forkompimda memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Pemberlakuan PPKM, di Pendapa Dipokusumo Pemkab Purbalingga, Jumat sore 8 Januari 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Forkompimda memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Pemberlakuan PPKM, di Pendapa Dipokusumo Pemkab Purbalingga, Jumat sore 8 Januari 2021. /Kurniawan.

Lensa Purbalingga - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB, Kabupaten Purbalingga menutup kunjungan wisatawan dari luar daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Jumpa Pers, Jumat 8 Januari 2021 di Pendopo Dipokusumo.

"Selama 2 minggu (11 – 25 Januari 2021) tempat wisata tetap buka. Namun, hanya untuk masyarakat Purbalingga," kata Tiwi.

Ia menambahkan, jumlah pengunjung atau wisatawan juga dibatasi sampai dengan 40% dari kapasitas.

Selama PPKM, pengelola wisata juga tidak diperkenankan melakukan promosi-promosi wisata, tiket murah atau diskon dan sebagainya.

“Masing-masing lokasi wisata akan dijaga oleh Satgas Covid-19 yang terdiri dari satpol PP, TNI-Polri dan Organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Pembatasan masyarakat dari luar Kabupaten Purbalingga juga akan diberlakukan di Pasar Hewan Purbalingga.

Selama PPKM (11 – 25 Januari 2021), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) akan menutup pedagang dari luar Kabupaten Purbalingga.

Posko penjagaan di perbatasan kabupaten Purbalingga juga akan kembali diberlakukan. Operasi yustisi juga akan terus dilakukan.

"Selama berjalan satu minggu akan kita evaluasi untuk mengetahui seberapa efektif menekan kasus Covid-19 di Purbalingga,” katanya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x