PPKM Mulai Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Hewan Diperiksa Ketat

- 11 Januari 2021, 12:44 WIB
Satpol PP Kabupaten Purbalingga bersama Polres Purbalingga periksa ketat pedagang dan pengunjung Pasar Hewan, Senin 11 Januari 2021.
Satpol PP Kabupaten Purbalingga bersama Polres Purbalingga periksa ketat pedagang dan pengunjung Pasar Hewan, Senin 11 Januari 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Hari pertama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah kegiatan keramaian dibatasi.

Pemkab Purbalingga mulai membatasi sejumlah keramaian. Salah satunya aktifitas di kompleks Pasar Hewan Purbalingga.

Baca Juga: HUT ke 48, PDIP Tanam Ribuan Pohon di DAS Desa Karangcegak

“Kegiatan ini aesuai Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/0201 tentang PPKM. Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, pembatasan dimulai 11-25 Januari. Termasuk di Pasar Hewan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dijelaskan, dalam poin 9 edaran itu disebutkan bahwa Pasar Hewan tetap beroperasi.

Baca Juga: Lama Belum Ada Solusi, Ibu-Ibu di Kemangkon Nekad Hadang Truk Galian C Sambil Gendong Anaknya

Khusus untuk pedagang kambing dan unggas dari luar Purbalingga tidak diperkenankan untuk berjualan.

"Pasar Hewan Purbalingga beroperasi setiap Senin dan Kamis. Di hari bertepatan PPKM, petugas kami siagakan di Pasar Hewan,” jelasnya.

Baca Juga: Ngeri! di Purbalingga, Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya Sendiri

Petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, dan Petugas Kesehatan berjaga di pintu masuk kompleks Pasar Hewan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x