Baca Juga: Bandar Narkoba di Banyumas Ditangkap Polisi
Pihaknya terus mematangkan konsep dan petunjuk teknis (juknis) nya. Dia menegaskan penerima kartu tersebut adalah korban PHK dan pengagguran.
"Anggaran terkait Kartu Pra Kerja Purbalingga akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten. Nanti lebih rinci akan ada kriteria siapa yanh berhak menerima," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sepesialis Pencuri Helm di Purbalingga
Edy menambahkan pihaknya akan melakukan sosialiasi terbuka apabila konsep pemberian Kartu Pra Kerja Purbalingga sudah final.
“Nanti akam kami sampaikan secara lebih detail,” imbuhnya.
Baca Juga: Nasi Rames Pinggir Jalan Murah Rasa Spektakuler, Hanya Ada di Rasbun Pasar Segamas Purbalingga
Seperti diketahui pemerintah pusat juga memberikan Kartu Pra Kerja.
Baca Juga: Tak Perlu ke Bali Untuk Santap Ayam Betutu, di Purbalingga Juga Tersedia
Kartu tersebut Kartu tersebut digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.***