Tiwi : Korban PHK Prioritas Dapat Kartu Pra Kerja

- 31 Januari 2021, 08:08 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pemkab Purbalingga akan memberikan kartu pra kerja kepada warga yang tidak memperoleh Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Penjual Pulsa, Voucer dan Token Listrik Mulai Februari Terkena Pajak

Kartu tersebut akan diberikan kepada warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengangguran.

Baca Juga: Jalan Alternatif Kebumen - Wonosobo Lumpuh Total Akibat Tanah Longsor

Hal tersebut disampaikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), saat memberikan sambutan dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, di Graha Adiguna Operation Room Kompleks Pendapa Dipokusumo, Rabu 27 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Bikin Geger! Penemuan Mayat Perempuan di Saluran Irigasi Desa Bojongsari Purbalingga

Program pemberian Kartu Prakerja Purbalingga memang merupakan salah satu upaya untuk perluasan lapangan kerja.

Baca Juga: Bejad! Ayah di Banyumas Tega Berbuat Asusila Kepada Anak Tirinya

"Ini masuk salah satu program prioritas kami yaitu untuk percepatan pemulihan ekonomi daerah,” kata Bupati Tiwi

Terkait teknis pemberian Kartu Pra Kerja, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Purbalingga Edy Suryono masih dibahas.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x