Lensa Purbalingga - Sejumlah pelaku ekonomi kecil di kabupaten Purbalingga mempertanyakan dan menunggu kepastian kebijakan dorongan penutupan pasar dalam “Gerakan Jateng Dua Hari di Rumah Saja” yang dicetuskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 6 hingga 7 Februari 2021.
Pasalnya, sejak diterbitnya SE Gubernur Nomor 443.5 000 933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan yang dikirimkan pada Senin malam, 2 Februari 2021 kepada bupati dan wali kota se Jawa Tengah, belum ada informasi resmi bagaimana pelaksanaan gerakan tersebut di kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Siomay DPRD Purbalingga, Rasanya Ga Play - Play
Entin Kartini (61) salah satu perajin tahu di desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga mengaku, dirinya membutuhkan informasi apakah pasar di Purbalingga akan dilakukan penutupan atau tidak.
“Aku langsung tanya ke petugas bea itu di pasar kan, tapi belum ada infonya pasar akan tutup atau enggak, jadi disuruh nunggu informasi resmi,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Dukung Jateng di Rumah Saja
Ia melanjutkan, setidaknya jika pemerintah menutup pasar pada 6 hingga 7 Februari harus segera dipublikasikan.
Sebab, kata Entin, jika ada rencana penutupan dirinya tidak akan melakukan produksi.
“Tiap hari ke pasar jual tahu, bikin tahunya sehabis shubuh, terus diolah sampe malem, besok pagi nya dijual. Kalo udah dikasih tau mau tutup ya saya nggak bikin tahu, jangan mendadak kalo mau tutup, kan kasihan nanti tahunya nggak kebeli,” kata Entin saat ditemui, Rabu pagi, 3 Februari 2021 di dapur produksi tahu miliknya.