Lensa Purbalingga - Sebuah truk bernomor polisi R 8026 C menabrak sebuah rumah toko (ruko) di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Peristiwa terjadi Minggu pagi 14 Februari 2021. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Baca Juga: Kedatangan Artis Baim Wong Gemparkan Warga Purbalingga
Penyebabnya diduga akibat sopir lupa menetralkan persneling saat menyalakan mesin kendaraan.
Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekira jam 08.00 WIB.
Baca Juga: Miliki Reklona dan Alprazolam, Warga Kebumen Ditangkap Polisi
Truk bernomor polisi R-8026-C menabrak ruko milik salah satu bank swasta yang belum ditempati.
Truk yang sebelumnya terparkir meluncur menabrak ruko saat dinyalakan.
Baca Juga: Mari Kenali apa Itu Bahasa Isyarat
Sopir truk diketahui bernama Teguh Pambudi (42) warga Desa Slinga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.