Fakta Truk Tabrak Ruko di Penaruban Purbalingga, Sopir Lupa Netralkan Persneling

- 14 Februari 2021, 21:45 WIB
Truk menabrak ruko di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga Minggu 14 Februari 2021.
Truk menabrak ruko di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga Minggu 14 Februari 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sebuah truk bernomor polisi R 8026 C menabrak sebuah rumah toko (ruko) di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Peristiwa terjadi Minggu pagi 14 Februari 2021. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Baca Juga: Kedatangan Artis Baim Wong Gemparkan Warga Purbalingga

Penyebabnya diduga akibat sopir lupa menetralkan persneling saat menyalakan mesin kendaraan.

Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekira jam 08.00 WIB.

Baca Juga: Miliki Reklona dan Alprazolam, Warga Kebumen Ditangkap Polisi

Truk bernomor polisi R-8026-C menabrak ruko milik salah satu bank swasta yang belum ditempati.

Truk yang sebelumnya terparkir meluncur menabrak ruko saat dinyalakan.

Baca Juga: Mari Kenali apa Itu Bahasa Isyarat

Sopir truk diketahui bernama Teguh Pambudi (42) warga Desa Slinga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah