Kasus Korupsi DLH Purbalingga Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang

- 18 Februari 2021, 06:00 WIB
Para terdakwa kasus korupsi DLH saat di pindah dari Kejaksaan ke Rutan Kelasa IIB Purbalingga.
Para terdakwa kasus korupsi DLH saat di pindah dari Kejaksaan ke Rutan Kelasa IIB Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sidang perdan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga mulai digelar kemarin, Rabu 17 Februari 2021.

Sidang dilaksanakan secara daring di Pengadilan Tipikor Semarang. Agenda pertama pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Kejari Purbalingga Teken Kerjasama dengan FH Unsoed Purwokerto

Dalam sidang jaksa dan hakim hadir di Pengadilan Tipikor Semerang, sedangkan ketiga terdakwa menjalani sidang di Rutan Kelas IIB Purbalingga.

"Jaksa dan hakim di Semarang. Ketiga terdakwa menjalani sidang di Rutan Kelas IIB Purbalingga karena secara daring," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo, Rabu sore.

Baca Juga: Cari Dukuh Mungkin Lupa Jalan Pulang, Warga Purbalingga Ditemukan Tewas di Penampungan Air

Pembacaan dakwaan kepada tiga terdakwa dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadli Surahman.

"Sidang ketiga terdakwa disatukan. Hal itu, dilakukan untuk menghemat waktu persidangan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: 'Mendoan' Makanan Lezat, Enak, Gurih dan Murah

Dia menambahkan, bahwa ketiga terdakwa secara bergantian mendengarkan dakwaan dari JPU.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x