Lensa Purbalingga - Impitan ekonomi membuat AS (36) warga desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga gelap mata.
Pria yang sehari-hari sebagai penderes kelapa ini nekat mencuri dirumah tetangganya sendiri karena terliiit hutang ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, BMKG Mencatat Hilal Bulan Syakban Terlihat di 8 Titik
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono menyampaikan, pencurian dilakukan tersangka pada bulan Januari 2021 di rumah milik Nini Murni (66) di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, PurbaIingga.
Tersangka masuk ke rumah korban dengan menggunakan tangga kayu yang ada di dekat lokasi dan masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Baca Juga: Apakah Berlari Saat Hujan Aman? Ini Penjelasannya
"Kemudian mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah," kata Kabag Ops dalam konferensi pers di mapolres Purbalingga, Selasa 16 Maret 2021.
Tersangka berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Purbalingga sebulan setelah beraksi, akhir bulan Februari 2021 di rumah asalnya wilayah Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, 5.947 rumah di enam Kecamatan Kabupaten Lamongan terendam banjir
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia nekat melakukan itu karena terdesak ekonomi. Dia dililit hutang mencapai Rp 100 juta.