Sebab, dahulu dia sempat merintis usaha jual beli kayu. Namun usahanya itu gagal, sehingga dia kembali menjadi penderes.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Pemprov Jateng lakukan persiapan
“Tersangku mengaku nekat mencuri akibat terlilit hutang yang mencapai Rp 100 juta. Ia memiliki hutang besar setelah gagal merintis usaha jual beli kayu,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat melakukan pencurian, tersangka masuk ke rumah korban dengan menggunakan tangga kayu.
Baca Juga: Orang Tua di Purbalingga yang Tega Rantai Anaknya, Kini Ditolak Warga
Tangga itu sudah ada di dekat lokasi. Kemudian masuk rumah melalui jendela. Selanjutnya mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah.
Korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta dan satu unit telepon genggam.
"Mengetahui telah terjadi pencurian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam merk Oppo tipe A3S dan tangga kayu yang dipakai tersangka masuk ke dalam rumah korban.