Lensa Purbalingga - Beredar video viral di media sosial tentang seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orang tuanya sontak membuat heboh.
Dengan adanya kejadian tersebut, polisi mengungkap kini kedua orang tua anak itu ditolak warga dan diminta pindah.
"Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," kata Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Senin 15 Maret 2021.
Terkait itu, hari ini kita koordinasikan dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Ngaku Chef Janjikan Mobil Brio, Pemandu Lagu di Kebumen Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah
Agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan.
"Selain itu, bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya," tuturnya.
Baca Juga: Di Purbalingga, Orang Tua Tega Menyekap dan Merantai Anaknya Sendiri
Kapolres mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial.