Dugaan Kasus Korupsi Dana APBD Kecamatan Purbalingga, Empat PNS Diperiksa Kejari

- 23 Maret 2021, 10:07 WIB
Kantor Kecamatan Purbalingga.
Kantor Kecamatan Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Empat pegawai negeri sipil (PNS) Kecamatan Purbalingga diperiksa Kejaksaan Negeri Purbalingga, Senin 22 Maret 2021.

Mereka diperiksa oleh penyidik terkait dugaan kasus korupsi dana APBD tahun 2017-2020 Kantor Kecamatan Purbalingga.

Baca Juga: Ciptakan Iklim Usaha dan Kepariwisataan yang Lebih Kondusif, Tiwi Serahkan Raperda ke DPRD Purbalingga

Kepala Seksi Intelijen Indra Gunawan SH membenarkan hal tersebut. Empat saksi yang diperiksa merupakan para pegawai struktural di kecamatan.

Masing-masing berinisial TK, K, S, dan EA.
TK merupakan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tahun 2017 -  2020.

Baca Juga: Viral video Oknum Polantas Purbalingga Diduga Lakukkan Pungli, Ini Kata Kapolres

"K selaku Sekretaris Kecamatan Purbalingga saat ini, S selaku Bendahara Pengeluaran Kecamatan Purbalingga saat ini, dan EA selaku Sekretaris Kecamatan Purbalingga dari Bulan April 2018 s.d Juli 2019," ungkapnya.

Dijelaskan, sampai saat ini baru tahap pemeriksaan saksi. Tim penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Viral Video Pria Berseragam Polisi di Purbalingga Diduga Lakukan Pungli, Ini Faktanya

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Kecamatan Purbalingga," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x