Lensa Purbalingga - RES (19), tahanan kasus penyalahgunaan narkoba terpaksa menikah dan mengucapkan janji sucinya di kantor polisi.
Pasalnya, warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari ini harus menjalani hukumannya hingga tuntas.
Baca Juga: Curi Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV, Dua Pemuda Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
RES mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah di Musala kompleks Mapolres Purbalingga, Senin siang 5 April 2021.
Dia meminang gadis pujaan hatinya, S (17) warga Desa Buara Kecamatan Karanganyar.
Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral, Beredar Video di Facebook Dua Orang Pemuda Terekam CCTV Sedang Mencuri Kotak Amal di Masjid
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono mengatakan siang ini kita memtasilitasi tahanan menikah kasus narkoba.
Yang menikah berinisial RES warga Bobotsari Kabupaten PurbaIingga. Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.