Dindikbud Purbalingga Dilaporkan ke Kejaksaan, Kasi Intel: Kasus Ini Masih Kita Dalami

- 7 April 2021, 16:48 WIB
Kasi Intel Kejari Kabupaten Purbalingga, Indra Gunawan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Purbalingga, Indra Gunawan. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalinga masih mendalami laporan dari Wakil Ketua DPRD terkait indikasi pelanggaran yang ada di Dindikbud.

Kasi Intel Kejari Purbalinga Indra Gunawan mengatakan setelah pihaknya masih menelaah laporan yang dilayangkan oleh wakil ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono.

"Kami akan telaah dulu laporan tersebut. Kami dalami dulu pokok inti permasalahannya, setelah itu baru kami cari datanya," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Viral, Salah Satu Warga Purbalingga Curhat di Facebook Jalan di Wilayah Desanya Rusak Parah

Pihaknya berencana akan memanggil Adi Yuwono secara langsung untuk memastikan validasi data terkait aduan yang dilaporkannya tersebut.

"Ada beberapa poin dalam aduan tersebut yang perlu dipastikan validasi datanya. Kami tanya dulu pelapornya. Apa implikasinya? Dan kenapa laporan dibuat?," kata dia.

Baca Juga: Bandara JB Soedirman Purbalingga dan Ngloram Batal Layani Pemudik, Lebaran Naik Pesawat Hanya Mimpi

Terkait Legal Assistance (LA) yang diberikan Kejari kepada Dindikbud, pihaknya menegaskan LA tersebut diberikan pada tahun 2021, bukan tahun 2020 yang menjadi isu dalam aduan dari DPRD.

"Untuk LA atau pendampingan, kami memberikannya untuk tahun ini 2021 bukan tahun yang dilaporkan. Intinya laporan yang tersebut sedang kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x