Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri dalam mengungkap beberapa kasus korupsi.
Tidak hanya itu, Kejari juga berhasil menarik kembali aset Pemkab yang dikuasai pihak ketiga. Aset tersebut yakni eks rumah dinas Sekda Purbalingga.
"Kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi di Purbalingga ini patut diapresiasi. Selain itu, Kejari berhasil menarik kembali aset pemkab yang dikuasai pihak ketiga," katanya, Rabu 21 April 2021.
Baca Juga: Batal di Resmikan, Operasional Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Ditunda
Lebih lanjut Tiwi menjelaskan, Kejaksaan juga berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan anggaran negara.
Hal itu menjadikan bahan evaluasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemkab Purbalingga.
"Dari kasus kasus yang ada jadikan pembelajaran bagi kita semua, jadi tidak terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Pegawai PN Purbalingga Kenakan Baju Adat Daerah
Menurut Tiwi, selama ini kejaksaan juga telah melakukan koordinasi yang baik dengan Pemkab.
Termasuk menjalankan tugasnya, yakni terkait pendampingan terhadap pemerintah dalam hal tindak lanjut dari pada tugas pembantuan.